NAMA :Reza anugrah
Kelas : 15215817
NPM :1EA26
Kelas : 15215817
NPM :1EA26
MANUSIA DAN KEADILAN (ILMU BUDAYA DASAR)
1. MAKNA
KEADILAN
Manusia
sebagai makhluk Tuhan adalah makhluk tertinggi yang memiliki gejala gejala
istimewa yang hanya terdapat pada benda mati ataupun benda hidup seperti pada
hewan ataupun pada tumbuh-tumbuhan.Gejala-gejala istimewa itu bisa kita
golongkan menjadi tiga yaitu akal, rasa, dan kehendak. Rasaa dan kehendak ini
menyatu pada manusia terdiri atas manunggalnya jiwa dan raga yang kemudian
menjadai sumber-sumber kemampuan, kecerdasan ataupun kecakapan manusia dalam
mengatur hidupnya
Manusia sebagai
makhluk tuhan memiliki sifat kodrat yaitu sifat individual.dalam istilah
filsafat, sifat manusia di sebut monodualis. Di tinjau dari kepentingan
hidupnya, manusia sebegai makhluk hidup pribadi mengatur hubungan hidupnya
sedangkan manusia makhluk sosial mengatur hubungan manusia dengan manusia
lainya.Tidak mungkin manusia bissa hidup secaraa individual,sebagaai makhluk
Tuhan manusia mengatur hubunganya dengan tuhan delam mengatur hubungan manusia
membutuhkan keserasian dan kesamaan.Oleh sebab itu tingkah laku adil atau
keadilan menjadi harapan manusia, semua orang menghendaki keadilan dengan
kesadaran akan keadilan kita akan mampu memenuhi cipta, rasa dan karsa menusia
terhadap sesama atau pihak lain sehingga akan membentuk hati nurani yang kita
sebut : cintah kasih.
Pada dasarnya sifat asli manusia itu
mempunyai ifat keadilan bahkan untuk meingkatkan kehidupan orang lain keadilan
dan cinta kasih itu saling melengkapi tanpa cinta kasih keadilan dilaksanakan
atas dasar hukum saja sehingga akan berlaku kejam dan mungkin akan terjadi
kecurangan dan penipuan. Apa bila seseorang atau kelompok mementingkan kepentingan
sendiri tanpa memikirkan kepentingan orang lain meka terjadilah keadilan semu
misalnya
a) Pengusaha :
Bagi mereka menamakan adil, apabila keuntungan terbesar jatuh pada pihak
pedagang
b) Buruh :
Bagi buruh menggap adil apabila upah dibayar pada waktunya dan keuntungan
perusahaan juga dibagi wajar kepada buruh
c) Golongan
demokrat : Menganggap adil apabila
kepentingan rakyat selalu di utamakan
d) Golongan
komunis : Menggap adil sekiranya hak
miik perseorangan ditiadakan
Menurut Para
Ahli
-
Khong Hu Tsu, Seorang filosof Cina menuturkan tentang keadilan dan
berpendapat sebegai berikut “Bila aanak sebagai anak, bila ayah sebagai ayah,
bila raja sebagai raja, masing masing telah melaksanakan kewajibanya, maka
itulah keadilan.
-
Aristoteles mengatakan bahwa keadilan adalah suatu kelayakan dalam
tindakan manusia.
-
Plato menganggap bahwa keadilan itu merupakan kewajiban tertinggi
dalam kehidupan negara baik,sedangkan orang adil adalah orang yang mempu
mengndalikan diri
BERBAGAI MACAM KEADILAN
a)
Keadilan Legal atau Keadilan Moral
Plato berpendapat bahwa keadilan dan
hukum merupakan substansi rohani umum dari masyarakat yang membuat dan menjaga
kesatuannya. Dalam suatu masyarakat yang adil setiap orang menjalankan
pekerjaan yang menurut sifat dasarnya paling cocok baginya (Than man behind the
gun). Pendapat Plato itu disebut keadilan moral, sedangkan Sunoto menyebutnya
keadilan legal.
b)
Keadilan Distributif
Aristoles berpendapat bahwa keadilan
akan terlaksana bilamana hal-hal yang sama diperlakukan secara sama dan hal-hal
yang tidak sama secara tidak sama (justice is done when equals are treated
equally) Sebagai contoh: Ali bekerja 10 tahun dan budi bekerja 5 tahun. Pada
waktu diberikan hadiah harus dibedakan antara Ali dan Budi, yaitu perbedaan
sesuai dengan lamanya bekerja. Andaikata Ali menerima Rp.100.000,-maka Budi
harus menerima Rp. 50.000,-. Akan tetapi bila besar hadiah Ali dan Budi sama,
justru hal tersebut tidak adil.
c)
Komutatif
Keadilan ini bertujuan memelihara
ketertiban masyarakat dan kesejahteraan umum. Bagi Aristoteles pengertian
keadilan itu merupakan asas pertalian dan ketertiban dalam masyarakat. Semua
tindakan yang bercorak ujung ekstrim menjadikan ketidak adilan dan akan merusak
atau bahkan menghancurkan pertalian dalam masyarakat.
Contoh :
Dr.Sukartono dipanggil seorang pasien,
Yanti namanya, sebagai seorang dokter ia menjalankan tugasnya dengan baik.
Sebaliknya Yanti menanggapi lebih baik lagi. Akibatnya, hubungan mereka berubah
dari dokter dan pasien menjadi dua insan lain jenis saling mencintai. Bila dr. sukartono
belum berkeluarga mungkin keadaan akan baik saja, ada keadilan komutatif. Akan
tetapi karena dr. sukartono sudah berkeluarga, hubungan itu merusak situasi
rumah tangga, bahkan akan menghancurkan rumah tangga. Karena Dr.Sukartono
melalaikan kewajibannya sebagai suami, sedangkan Yanti merusak rumah tangga
Dr.Sukartono.
2. KEJUJURAN
Kejujuran atau jujur artinya apa yang
dikatakan seseorang sesuai dengan hati nuraninya, apa yang dikatakannya sesuai
dengan kenyataan yang ada. Sedang kenyataan yang ada itu adalah kenyataan yang
benar-benar ada. Jujur juga berarti seseorang bersih hatinya dari
perbuatan-perbuatan yang dilarang oleh agama dan hukum. Untuk itu dituntut satu
kata dan perbuatan-perbuatan yang berarti bahwa apa yang dikatakan harus sama
dengan perbuatannya. Karena itu jujur juga menepati janji atau kesanggupan yang
terlampir melalui kata-kata ataupun yang masih terkandung dalam nuraninya yang
berupa kehendak, harapan dan niat.
Hakikat kejujuran dalam hal ini adalah
hak yang telah tertetapkan, dan terhubung kepada Tuhan. Ia akan sampai
kepada-Nya, sehingga balasannya akan didapatkan di dunia dan akhirat. Tuhan
telah menjelaskan tentang orang-orang yang berbuat kebajikan, dan memuji mereka
atas apa yang telah diperbuat, baik berupa keimanan, sedekah ataupun kesabaran.
Bahwa mereka itu adalah orang-orang jujur dan benar. Dan pada hakekatnya jujur
atau kejujuran dilandasi oleh kesadaran moral yang tinggi, kesadaran pengakuan
akan adanya sama hak dan kewajiban, serta rasa takut terhadap kesalahan atau dosa.
3. KECURANGAN
Kecurangan atau curang identik dengan
ketidak jujuran atau tidak jujur, dan sama pula dengan licik, meskipun tidak
serupa benar. Sudah tentu kecurangan sebagai lawan jujur.
Curang atau kecurangan artinya apa yang
diinginkan tidak sesuai dengan hati nuraninya. Atau orang itu memang dari
hatinya sudah berniat curang dengan maksud memperoleh keuntungan tanpa
bertenaga dan usaha. Kecurangan menyebabkan manusia menjadi serakah, tamak,
ingin menimbun kekayaan yang berlebihan dengan tujuan agar dianggap sebagai
orang yang paling hebat, paling kaya dan senang bila masyarakat sekelilingnya
hidup menderita.
Sebab-Sebab Seseorang Melakukan
Kecurangan
Bermacam-macam sebab orang melakukan
kecurangan, ditinjau dari hubungan manusia dengan alam sekitarnya ada empat
aspek yaitu:
1. Aspek
ekonomi
2. Aspek
kebudayaan
3. Aspek
peradaban
4. Aspek
tenik
Apabila ke empat aspek tersebut
dilaksanakan secara wajar, maka segalanya akan berjalan sesuai dengan
norma-norma moral atau norma hukum, akan tetapi apabila manusia dalam hatinya
telah digerogoti jiwa tamak, iri, dengki, maka manusia akan melakukan perbuatan
yang melanggar norma tersebut dan jadilah kecurangan. Tentang baik dan buruk
Pujowiyatno dalam bukunya "filsafat sana-sini" menjelaskan bahwa
perbuatan yang sejenis dengan perbuatan curang, misalnya berbohong, menipu,
merampas, memalsu dan lain-lain adalah sifat buruk. Lawan buruk sudah tentu
baik. Baik buruk itu berhubungan dengan kelakuan manusia. Pada diri manusia
seakan –akan ada perlawanan antara baik dan buruk. Baik merupakan tingkah laku,
karena itu diperlukan ukuran untuk menilainya, namun sukarlah untuk mengajukan
ukuran penilaian mengenai halyang penting ini. Dalam hidup kita mempunyai
semacam kesadaran dan tahulah kita bahwa ada baik dan lawannya pada tingkah
laku tertentu juga agak mudah menunjuk mana yang baik, kalau tidak baik tentu
buruk.
4. PEMULIHAN
NAMA BAIK
Nama baik merupakan tujuan utama orang
hidup. Nama baik adalah nama yang tidak tercela. Setiap orang menajaga dengan
hati-hati agar namanya baik. Lebih-lebih jika ia menjadi teladan bagi
orang/tetangga disekitarnya adalah suatu kebanggaan batin yang tak ternilai
harganya. Penjagaan nama baik erat hubungannya dengan tingkah laku atau
perbuatan. Atau boleh dikatakan bama baik atau tidak baik ini adalah tingkah
laku atau perbuatannya. Yang dimaksud dengan tingkah laku dan perbuatan itu,
antara lain cara berbahasa, cara bergaul, sopan santun, disiplin pribadi, cara
menghadapi orang, perbuatan-perbuatan yang dihalalkan agama dan sebagainya.
Pada hakekatnya pemulihan nama baik adalah kesadaran manusia akan segala
kesalahannya; bahwa apa yang diperbuatnya tidak sesuai dengan ukuran moral atau
tidak sesuai dengan ahlak yang baik. Untuk memulihkan nama baik manusia harus
tobat atau minta maaf. Tobat dan minta maaf tidak hanya dibibir, melainkan
harus bertingkah laku yang sopan, ramah, berbuat darma dengan memberikan
kebajikan dan pertolongan kepaa sesama hidup yang perlu ditolong dengan penuh
kasih sayang , tanpa pamrin, takwa terhadap Tuhan dan mempunyai sikap rela,
tawakal, jujur, adil dan budi luhur selalu dipupuk.
5. PEMBALASAN
Pembalasan adalah suatu reaksi atas
perbuatan orang lain. Reaksi itu dapat berupa perbuatan serupa, perbuatan yang
seimbang, tingkah laku yang serupa, tingkah laku yang seimbang.
Dalam Al-Qur’an terdapat ayat-ayat yang
menyatakan bahwa Tuhan mengadakan pembalasan. Bagi yang bertakwa kepada Tuhan
diberikan pembalasan, dan bagi yang mengingkari perintah Tuhan pun diberikan
pembalasan yang seimbang, yaitu siksaan di neraka. Pembalasan disebabkan oleh
adanya pergaulan. Pergaulan yang bersahabat mendapatkan pembalasan yang
bersahabat. Sebaliknya, pergaulan yang penuh kecurigaan, menimbulkan pembalasan
yang tidak bersahabat pula.
Pada dasarnya, manusia adalah makhluk
moral dan makhluk sosial. Dalam bergaul, manusia harus mematuhi norma-norma
untuk mewujudkan moral itu. Bila manusia bermuat amoral, lingkunganlah yang
menyebabkannya. Perbuatan amoral pada hakekatnya adalah perbuatan yang
melanggar hak dan kewajiban manusia lain. Oleh karena itu manusia tidak
menghendaki hak dan kewajibannya dilanggar, maka manusia berusaha
mempertahankan hak dan kewajibannya itu. Mempertahankan hak dan kewajiban itu
adalah pembalasan
DAFTAR PUSTAKA
1. Suyadi,
M.P., DRS., Buku Materi Pokok Ilmu Budaya Dasar, Universitas Terbuka, Jakarta,
1995
2. Hartono,
Drs., dkk., Ilmu Budaya Dasar, CV . Pelangi, Surabaya, 1986
3. Hoegiono,
Drs., dkk., Ilmu Budaya Dasar dan PLKH, IKIP Semarang Press, Semarang, 1990
4. Mochtar
Hadi, Ilmu Budaya, UNS, Surakarta, 1986


0 komentar:
Posting Komentar