REVIEW
JURNAL EKONOMI KOPERASI
-
JUDUL JURNAL : STRATEGI PEMBERDAYAAN USAHA KECIL DAN MENENGAH
-
SUMBER JURNAL :
https://journal.uny.ac.id/index.php/jep/article/view/598/455
-
VOLUME DAN HALAMAN : Volume 2, Nomor 1, Agustus 2004
-
TAHUN : AGUSTUS 2004
-
PENULIS : SUKIDJO ( Staf pengajar FISE Unversitas Negara
Yogyakarta)
-
REVIEWER : REZA ANUGRAH (15215817)
-
TANGGAL MEMBUAT JURNAL : 14 oktober 2017
Latar
belakang dan tujuan :
Usaha
kecil dan menengah merupakan sektor usaha yang telah terbukti berperan
strategis atau penting dalam mengatasi akibat dan dampak dari krisis ekonomi
yang pernah melanda Indonesia di tahun 1997. Di sisi lain, sektor usaha kecil
dan informal juga telah mampu memberikan kontribusi dalam mendorong pertumbuhan
ekonomi Indonesia selama ini. Kedudukan yang strategis dari sektor usaha kecil
dan informal tersebut juga karena sektor ini mempunyai beberapa keunggulan
dibandingkan usaha besar/menengah. Keunggulan sektor ini adalah kemampuan
menyerap tenaga kerja dan menggunakan sumberdaya lokal, serta usahanya relatif
bersifat fleksibel.
Sesuai
dengan judul, penelitian ini dilakukan untuk memberitahu pembaca bahwa STRATEGI
PEMBERDAYAAN USAHA KECIL DAN MENENGAH membantu mengatasi adanya pengangguran.
Dengan tumbuh dan berkembangnya UKM akan membuka kesempatan kerja baru,
sehingga dapat , membantu untuk mengentaskan kemiskinan.
-
SUBJEK : UMKM
-
METODE : SEKUNDER
-
HASIL :
Adanya berbagai
kelemahan yang dihadapi UKM mengakibatkan sulitnya para UKM untuk
mempertahankan diri tetap eksis, apalagi adanya tuntutan.
Oleh sebab itu perlu
adanya political will pemerintah untuk melakukan pemberdayaan UKM. Political
will pemerintah ini sangat penting baik yang ada pada tingkat departemen
maupun daerah serta lembaga terkait seperti lembaga keuangan, agar pemberdayaan
tidak hanya sekedar menjadi retorika ataupun lips service, apa yang dikatakan
benar-benar dapat diwujudkan serta didukung dengan pembiayaan yang memadai. Hal
ini mengingat keberadaan UKM sangat penting dipertahankan guna membantu
mengatasi berbagai masalah- masalah ekonomi dan sosial, khususnya yang
berkaitan dengan upaya mengatasi pengangguran serta pengentasan kemiskinan.
Dalam skala makro, upaya menumbuh kembangkan UKM sejalan dengan upaya untuk
mewujudkan pemberdayaan ekonomi rakyat. Tujuan pemberdayaan dimaksudkan
membantu meningkatkan potensi UKM agar memiliki peluang hidup dan berkembang
dalam rangka menghadapi persaingan yang sehat. Dengan pemberdayaan diharapkan
terjadi optimalisasi kekuatan yang ada agar mampu memanfaatkan peluang serta
mengatasi berbagai kelemahan dan tantangan yang ada. Pemberdayaan UKM kiranya
sangat penting mengingat struktur ekonomi Indonesia hingga kini masih sangat
timpang. Berdasarkan data BPS tahun 1998, bahwa para konglomerat dan
usaha besar yang jumlahnya hanya 0,2% ternyata memberikan kontribusi terhadap
pertumbuhan ekonomi sebesar 83,6%, mampu menguasai pangsa pasar sebesar 80% dan
memberikan sumbangan dalam pembentukan GNP sebesar 60,2 %. Sementara itu, UKM
dan Koperasi yang jumlahnya mencapai 99,8%, hanya mampu memberikan kontribusi
terhadap pertumbuhan ekonomi sebesar 16,4%, menguasai pasar 20% dan memberikan
sumbangan dalam pembentukan GNP sebesar 39,8% ( Riza Primahendra, 2001
:1). Sehubungan dengan itu, dituntut adanya political will
pemerintah untuk benar-benar melakukan pemberdayaan ekonomi rakyat sehingga
demokrasi ekonomi yang diamanatkan dalam pasal 33 UUD 1945 dapat diwujudkan.
Untuk itu diperlukan sejumlah langkah untuk melaksanakan pembinaan UKM sehingga
mereka dapat mempertahankan diri dan berkembang menjadi besar dan akhirnya
mampu bersaing secara wajar dalam kancah perekonomian global. Berdasarkan
Kebijakan Pembangunan Ekonomi Nasional yang tertuang dalam Garis-garis Besar
Haluan Negara Tahun 1999, dan Rencana Strategis Pembangunan Koperasi, Pengusaha
Kecil Menengah (Menegkop dan UKM, 2000: 33) disebutkan bahwa strategi
kebijakan pemberdayaan UKM meliputi :
1.
Strategi kebijakan
pengembangan sistem ekonomi kerakyatan.
2.
Strategi kebijakan
penumbuhan iklim berusaha yang kondusif
3.
Strategi kebijakan
dukungan penguatan bagi koperasi dan UKM Dalam strategi kebijakan pengembangan
sistem ekonomi kerakyatan, diarahkan pada pengembangan sistem ekonomi yang
bertumpu pada mekanisme pasar yang berkeadilan dengan prinsip persaingan sehat
dan memperhatikan pertumbuhan ekonomi, nilai keadilan, kualitas hidup dan
pembangunan berwawasan lingkungan dan berkelanjutan. Dalam sistem ekonomi
kerakyatan maka pemberdayaan koperasi dan UKM merupakan prioritas utama dalam
pembangunan ekonomi nasional. Sehubungan dengan itu, perlu diupayakan
(a) sistem persaingan
yang sehat yang memberikan kesempatan berusaha dan perlakuan yang sama bagi
semua golongan pengusaha, (b) peningkatan peran pemerintah secara optimal dalam
mengoreksi ketidaksempurnaan pasar,
(c) kebijakan untuk
memberikan peluang usaha bagi koperasi dan UKM,
(d) penumbuhan
kerjasama kemitraan usaha kecil, menengah dan besar dan
(e) peningkatan citra
positif masyarakat terhadap kewirausahaan. Adapun strategi kebijakan
dalam penumbuhan iklim berusaha yang kondusif, dilakukan dengan :
(1) kebijakan makro
yang meliputi penciptaan mekanisme pasar yang berkeadilan, penciptaan lapangan
usaha dan pekerjaan, penyempurnaan kebijakan investasi, perdagangan dan
perubahan kebijakan industri yang berorientasi pada pertanian, industri pedesaan
dan ekspor, pemberdayaan bank dan lembaga keuangan bukan bank untuk membiayai
koperasi dan UKM, penyederhanaan perijinan dan kebijakan fiskal dan moneter
untuk pemberdayaan koperasi dan UKM, (2) kebijaksanaan sektoral yang berupa
kesungguhan kebijakan diarahkan pada pemberdayaan Koperasi dan UKM, peningkatan
peran instansi dalam penganggaran bagi pemberdayaan koperasi dan UKM, dukungan
perkuatan agar terjadi sinergi dan saling ketergantungan antar pelaku usaha (3)
kebijakan pembangunan daerah berupa upaya pemberdayaan koperasi dan UKM sebagai
motor penggerak perekonomian daerah Sedangkan strategi kebijakan dukungan
perkuatan bagi koperasi dan UKM dimaksudkan untuk memberdayakan UKM agar mampu
bersaing dengan pelaku ekonomi lainnya dalam kancah pasar persaingan yang
sehat. Kebijakan dukungan perkuatan ini dapat berupa (a) dukungan perkuatan
yang bersifat keuangan dan (b) dukungan perkuatan non keuangan, yakni dukungan
jasa pengembangan bisnis. Dukungan perkuatan yang bersifat keuangan ditujukan
agar struktur permodalan UKM semakin kuat serta dapat meningkatkan akses
terhadap sumber-sumber pembiayaan.
Kekuatan : Peran utama keberadaan dan pertumbuhan
UKM pada umumnya dimaksudkan untuk dapat memberikan kontribusi positif terhadap
upaya penanggulangan kemiskinan, pengangguran dan pemerataan
pembagian pendapatan. Oleh sebab
itu, tidak mengherankan apabila keberadaan
UKM selalu dikaitkan dengan
masalah-masalah ekonomi dan sosial.
-
Pertama, membantu mengatasi adanya pengangguran. Dengan
tumbuh dan berkembangnya UKM akan membuka kesempatan kerja baru, sehingga dapat
mengurangi tingkat pengangguran yang ada.
-
membantu untuk
mengentaskan kemiskinan. Dengan adanya UKM, penduduk dapat melakukan kegiatan
usaha produktif apakah dalam bidang usaha perdagangan, pertanian, perikanan,
peternakan, industri rumah tangga, kerajinan rakyat, jasa konstruksi, maupun
jasa lainnya sehingga yang bersangkutan akan memperoleh pendapatan secara
rutin.
-
Ketiga, membantu
mengatasi ketimpangan dalam pembagian pendapatan. Ketimpangan dalam pembagian
pendapatan (inequality of distribution of income) akan terjadi apabila
perbedaan pendapatan antara kelompok miskin dengan kelompok kaya sangat tajam,
yang hal ini umumnya dicerminkan dalam persentase pembagian GNP terhadap 40%
penduduk kelompok miskin.
-
Keempat,
membantu
mencegah urbanisasi. Salah satu alasan utama seseorang melakukan urbanisasi adalah
untuk mendapatkan pekerjaan, mengingat di daerah pedesaan lapangan pekerjaan
relatif terbatas.
Kelemahan :
-
Pertama, kekurangan dana baik untuk modal kerja
maupun investasi. Kesulitan modal bagi UKM merupakan masalah paling banyak
dijumpai. Hal ini disebabkan adanya keterbatasan akses langsung terhadap
informasi, layanan dan fasilitas keuangan yang disediakan oleh lembaga keuangan
formal bank maupun non formal, misalnya BUMN dan LSM.
-
Kedua, kesulitan dalam pemasaran, disebabkan
oleh keterbatasan informasi mengenai perubahan dan peluang pasar, dana untuk
pembiayaan distribusi, kurangnya promosi, kurangnya wawasan dan pengetahuan
pengusaha mengenai bisnis dan komunikasi.
-
Ketiga, kesulitan dalam pengadaan bahan baku
khususnya bahan baku yang masih harus diimpor selain waktu yang cukup lama, dan
harganya mahal.
-
Keempat, keterampilan sumber daya manusia
(pekerja dan manajer) masih rendah.


0 komentar:
Posting Komentar