Diberdayakan oleh Blogger.

Tugas Softskill review jurnal.

REVIEW JURNAL  EKONOMI KOPERASI

-          JUDUL JURNAL :  STRATEGI PEMBERDAYAAN USAHA KECIL DAN MENENGAH
-          SUMBER JURNAL : https://journal.uny.ac.id/index.php/jep/article/view/598/455
-          VOLUME DAN HALAMAN : Volume 2, Nomor 1, Agustus 2004
-          TAHUN : AGUSTUS 2004
-          PENULIS : SUKIDJO ( Staf pengajar FISE Unversitas Negara Yogyakarta)
-          REVIEWER : REZA ANUGRAH (15215817)
-          TANGGAL MEMBUAT JURNAL :  14 oktober 2017

Latar belakang dan tujuan :
Usaha kecil dan menengah merupakan sektor usaha yang telah terbukti berperan strategis atau penting dalam mengatasi akibat dan dampak dari krisis ekonomi yang pernah melanda Indonesia di tahun 1997. Di sisi lain, sektor usaha kecil dan informal juga telah mampu memberikan kontribusi dalam mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia selama ini. Kedudukan yang strategis dari sektor usaha kecil dan informal tersebut juga karena sektor ini mempunyai beberapa keunggulan dibandingkan usaha besar/menengah. Keunggulan sektor ini adalah kemampuan menyerap tenaga kerja dan menggunakan sumberdaya lokal, serta usahanya relatif bersifat fleksibel.
Sesuai dengan judul, penelitian ini dilakukan untuk memberitahu pembaca bahwa STRATEGI PEMBERDAYAAN USAHA KECIL DAN MENENGAH membantu mengatasi adanya pengangguran. Dengan tumbuh dan berkembangnya UKM akan membuka kesempatan kerja baru, sehingga dapat  , membantu untuk mengentaskan kemiskinan.
-          SUBJEK : UMKM
-          METODE :  SEKUNDER
-          HASIL :
Adanya berbagai kelemahan yang dihadapi UKM mengakibatkan sulitnya para UKM untuk mempertahankan diri tetap eksis, apalagi adanya tuntutan.
Oleh sebab itu perlu adanya political will pemerintah untuk melakukan pemberdayaan UKM. Political will pemerintah ini sangat penting  baik yang ada pada tingkat departemen maupun daerah serta lembaga terkait seperti lembaga keuangan, agar pemberdayaan tidak hanya sekedar menjadi retorika ataupun lips service, apa yang dikatakan benar-benar dapat diwujudkan serta didukung dengan pembiayaan yang memadai. Hal ini mengingat  keberadaan UKM sangat penting dipertahankan guna membantu mengatasi berbagai masalah- masalah ekonomi dan sosial, khususnya yang berkaitan dengan upaya mengatasi pengangguran serta pengentasan kemiskinan. Dalam skala makro, upaya menumbuh kembangkan UKM sejalan dengan upaya untuk mewujudkan pemberdayaan ekonomi rakyat.  Tujuan pemberdayaan dimaksudkan membantu meningkatkan potensi UKM agar memiliki peluang hidup dan berkembang dalam rangka menghadapi persaingan yang sehat. Dengan pemberdayaan diharapkan terjadi optimalisasi kekuatan yang ada agar mampu memanfaatkan peluang serta mengatasi berbagai kelemahan dan tantangan yang ada. Pemberdayaan UKM kiranya sangat penting mengingat struktur ekonomi Indonesia hingga kini masih sangat timpang. Berdasarkan data BPS tahun 1998, bahwa para konglomerat dan  usaha besar yang jumlahnya hanya 0,2% ternyata memberikan kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi sebesar 83,6%, mampu menguasai pangsa pasar sebesar 80% dan memberikan sumbangan dalam pembentukan GNP sebesar 60,2 %. Sementara itu, UKM dan Koperasi yang jumlahnya mencapai 99,8%, hanya mampu memberikan kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi sebesar 16,4%, menguasai pasar 20% dan memberikan sumbangan dalam pembentukan GNP sebesar 39,8% ( Riza Primahendra, 2001 :1).  Sehubungan dengan itu, dituntut adanya political will  pemerintah untuk benar-benar melakukan pemberdayaan ekonomi rakyat sehingga demokrasi ekonomi yang diamanatkan dalam pasal 33 UUD 1945 dapat diwujudkan. Untuk itu diperlukan sejumlah langkah untuk melaksanakan pembinaan UKM sehingga mereka dapat mempertahankan diri dan berkembang menjadi besar dan akhirnya mampu bersaing secara wajar dalam kancah perekonomian global. Berdasarkan Kebijakan Pembangunan Ekonomi Nasional yang tertuang dalam Garis-garis Besar Haluan Negara Tahun 1999, dan Rencana Strategis Pembangunan Koperasi, Pengusaha Kecil Menengah (Menegkop dan UKM, 2000: 33) disebutkan bahwa strategi  kebijakan pemberdayaan UKM meliputi :
1.      Strategi kebijakan pengembangan sistem ekonomi kerakyatan.
2.      Strategi kebijakan penumbuhan iklim berusaha yang kondusif
3.      Strategi kebijakan dukungan penguatan bagi koperasi dan UKM Dalam strategi kebijakan pengembangan sistem ekonomi kerakyatan, diarahkan pada pengembangan sistem ekonomi yang bertumpu pada mekanisme pasar yang berkeadilan dengan prinsip persaingan sehat dan memperhatikan pertumbuhan ekonomi, nilai keadilan, kualitas hidup dan pembangunan berwawasan lingkungan dan berkelanjutan.  Dalam sistem ekonomi kerakyatan maka pemberdayaan koperasi dan UKM merupakan prioritas utama dalam pembangunan ekonomi nasional. Sehubungan dengan itu, perlu diupayakan
(a) sistem persaingan yang sehat yang memberikan kesempatan berusaha dan perlakuan yang sama bagi semua golongan pengusaha, (b) peningkatan peran pemerintah secara optimal dalam mengoreksi ketidaksempurnaan pasar,
(c) kebijakan untuk memberikan peluang usaha bagi koperasi dan UKM,
(d)  penumbuhan kerjasama kemitraan usaha kecil, menengah dan besar dan
(e) peningkatan citra positif masyarakat terhadap kewirausahaan.  Adapun strategi kebijakan dalam penumbuhan iklim berusaha yang kondusif, dilakukan dengan :
(1) kebijakan makro yang meliputi penciptaan mekanisme pasar yang berkeadilan, penciptaan lapangan usaha dan pekerjaan, penyempurnaan kebijakan investasi, perdagangan dan perubahan kebijakan industri yang berorientasi pada pertanian, industri pedesaan dan ekspor, pemberdayaan bank dan lembaga keuangan bukan bank untuk membiayai koperasi dan UKM, penyederhanaan perijinan dan kebijakan fiskal dan moneter untuk pemberdayaan koperasi dan UKM, (2) kebijaksanaan sektoral yang berupa kesungguhan kebijakan diarahkan pada pemberdayaan Koperasi dan UKM, peningkatan peran instansi dalam penganggaran bagi pemberdayaan koperasi dan UKM, dukungan perkuatan agar terjadi sinergi dan saling ketergantungan antar pelaku usaha (3) kebijakan pembangunan daerah berupa upaya pemberdayaan koperasi dan UKM sebagai motor penggerak perekonomian daerah  Sedangkan strategi kebijakan dukungan perkuatan bagi koperasi dan UKM dimaksudkan untuk memberdayakan UKM agar mampu bersaing dengan pelaku ekonomi lainnya dalam kancah pasar persaingan yang sehat. Kebijakan dukungan perkuatan ini dapat berupa (a) dukungan perkuatan yang bersifat keuangan dan (b) dukungan perkuatan non keuangan, yakni dukungan jasa pengembangan bisnis. Dukungan perkuatan yang bersifat keuangan ditujukan agar  struktur permodalan UKM semakin kuat serta dapat meningkatkan akses terhadap sumber-sumber pembiayaan.
Kekuatan : Peran utama keberadaan dan pertumbuhan UKM pada umumnya dimaksudkan untuk dapat memberikan kontribusi positif terhadap upaya penanggulangan kemiskinan, pengangguran dan pemerataan
pembagian pendapatan. Oleh sebab itu, tidak mengherankan apabila keberadaan
UKM selalu dikaitkan dengan masalah-masalah ekonomi dan sosial.
-           Pertama, membantu mengatasi adanya pengangguran. Dengan tumbuh dan berkembangnya UKM akan membuka kesempatan kerja baru, sehingga dapat mengurangi tingkat pengangguran yang ada.
-          membantu untuk mengentaskan kemiskinan. Dengan adanya UKM, penduduk dapat melakukan kegiatan usaha produktif apakah dalam bidang usaha perdagangan, pertanian, perikanan, peternakan, industri rumah tangga, kerajinan rakyat, jasa konstruksi, maupun jasa lainnya sehingga yang bersangkutan akan memperoleh pendapatan secara rutin.
-          Ketiga, membantu mengatasi ketimpangan dalam pembagian pendapatan. Ketimpangan dalam pembagian pendapatan (inequality of distribution of income) akan terjadi apabila perbedaan pendapatan antara kelompok miskin dengan kelompok kaya sangat tajam, yang hal ini umumnya dicerminkan dalam persentase pembagian GNP terhadap 40% penduduk kelompok miskin.
-          Keempat, membantu mencegah urbanisasi. Salah satu alasan utama seseorang melakukan urbanisasi adalah untuk mendapatkan pekerjaan, mengingat di daerah pedesaan lapangan pekerjaan relatif terbatas.

Kelemahan :
-          Pertama, kekurangan dana baik untuk modal kerja maupun investasi. Kesulitan modal bagi UKM merupakan masalah paling banyak dijumpai. Hal ini disebabkan adanya keterbatasan akses langsung terhadap informasi, layanan dan fasilitas keuangan yang disediakan oleh lembaga keuangan formal bank maupun non formal, misalnya BUMN dan LSM.
-          Kedua, kesulitan dalam pemasaran, disebabkan oleh keterbatasan informasi mengenai perubahan dan peluang pasar, dana untuk pembiayaan distribusi, kurangnya promosi, kurangnya wawasan dan pengetahuan pengusaha mengenai bisnis dan komunikasi.
-          Ketiga, kesulitan dalam pengadaan bahan baku khususnya bahan baku yang masih harus diimpor selain waktu yang cukup lama, dan harganya mahal.
-          Keempat, keterampilan sumber daya manusia (pekerja dan manajer) masih rendah.


0 komentar:

Posting Komentar